1
Identitas Diri
Wajib melampirkan KTP Asli (diserahkan selama masa sewa).
2
Verifikasi Wajah
Foto diri (Selfie) sambil memegang KTP Asli dengan jelas.
3
Lisensi Berkendara
Wajib memiliki dan menunjukkan SIM A (Mobil) atau SIM C (Motor) yang aktif.
4
Tanggung Jawab Penuh
Kerusakan akibat kecelakaan atau denda Tilang dibebankan sepenuhnya kepada pengendara.
5
Administrasi
Menandatangani Surat Pinjam Pakai di atas Materai (Blangko sudah disediakan di tempat).
Catatan: Pastikan seluruh dokumen dalam keadaan berlaku dan fisik dokumen dalam kondisi baik.